Inilah Alasan Mengapa Indonesia Butuh Pengelola Wakaf Produktif

12 Juni 2023

Sudah bukan rahasia lagi jika sumber daya alam yang ada di Indonesia ini sangat kaya dengan limpahan tanah subur, pepohonan dan hutan rimbun, kekayaan tambang yang seolah tak pernah ada habisnya dan masih banyak lagi. Jika melihat fakta seperti ini, maka sebetulnya aneh jika melihat bahwa ternyata hampir sebagian besar masyarakat masih belum bisa memiliki kehidupan yang layak. Kesenjangan sosial yang begitu tinggi bahkan sangat mudah untuk ditemui di tengah masyarakat.

Salah satu hal yang bisa menjadi penopang kesenjangan ini adalah dengan adanya wakaf. Wakaf yang merupakan sumbangan atau sedekah dengan harta tertentu dengan nilai yang manfaat yang tidak akan pernah habis bisa menjadi solusi untuk masyarakat dalam hal pemerataan kesejahteraan ini jika bisa dimaksimalkan. Namun seperti yang sudah ada di masyarakat, justru pengelolaan wakaf ini kerap hanya dikelola oleh orang per orang atau lembaga desa saja sehingga kurang bisa menyeluruh dalam pemanfaatannya.

Inilah Alasan Mengapa Indonesia Butuh Pengelola Wakaf Produktif

Inilah Alasan Mengapa Indonesia Butuh Pengelola Wakaf Produktif

Itulah mengapa Indonesia ini butuh sekali pengelola wakaf produktif sehingga manfaat wakaf sendiri bisa dimaksimalkan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh umat secara umum. Berikut ini beberapa alasan mengapa Indonesia membutuhkan pengelola wakaf profesional:

  1. Kesadaran masyarakat akan peran wakaf untuk perekonomian luas masih sangat minim. Wakaf sebagai salah satu instrumen ekonomi ini bukan hanya sebagai sunnah dalam agama, namun lebih bisa dipandang dari segi ekonomi, sosial, pendidikan dan kesejahteraan untuk umat secara keseluruhan. Hal inilah yang kerapkali membuat masyarakat yang notabene dalam kategori “mampu” justru kerap tidak peduli akan keadaan di sekitarnya.
  2. Ketidakpercayaan masyarakat dengan lembaga pemerintah yang masih lemah dan kerapkali kurang transparan. Dapat diakui jika pengelolaan wakaf yang kerap dilakukan oleh lembaga kerapkali tidak mampu memberikan transparansi yang menyeluruh kepada masyarakat selaku pemberi wakaf sehingga timbul pertanyaan terkait penyaluran harta oleh masyarakat tersebut. Dari sinilah kerapkali masyarakat lebih memilih untuk menyalurkan wakaf sendiri sehingga pengelolaannya menjadi kurang produktif.
  3. Pengelolaan wakaf di masyarakat masih kurang efektif sehingga hanya bisa berpengaruh secara kecil di lingkungan sekitaran saja, dan tidak menyeluruh. Itulah mengapa pengelolaan wakaf kini harus dilakukan secara lebih profesional dengan adanya lembaga wakaf yang produktif sehingga bisa dipertimbangkan dari segi perekonomian umat.

Secara umum, wakaf hanya dibatasi pada tanah saja dan biasanya pengelolaannya hanya sekedar dijadikan masjid di desa-desa. Padahal jika tanah tersebut bisa dimanfaatkan menjadi hal lain misalnya pesantren atau lembaga pendidikan, justru akan lebih produktif, meski apabila dibangun masjid juga bukan hal yang salah. Kini wakaf juga bukan hanya bisa dibentuk menjadi tanah saja, namun juga bisa wakaf pangan dalam bentuk sawah, wakaf ekonomi hingga wakaf pendidikan.

Bagikan MUHRID di Facebook Bagikan MUHRID di Google+